Rabu, 25 Juni 2014

definisi etika audit

Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Tanggung Jawab Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
  • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
  • Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  • Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
  • Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
 Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.

Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.


 
http://fikaamalia.wordpress.com/2012/11/16/etika-dalam-auditing/ http://diaryintan.wordpress.com/2010/11/25/etika-dalam-auditing-independensi-tanggung-jawab-auditor-dll/

Rabu, 11 Juni 2014

contoh kasus cyber crime di luar negri

Berikut ini adalah beberapa contoh pendekatan terhadap cybercrime (khususnya) dan security (umumnya) di luar negeri.:

•  Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) of the Criminal Division of the U.S. Departement of Justice. Institusi ini memiliki situs web <http://www.cybercrime.gov> yang memberikan informasi tentang cybercrime. Namun banyak informasi yang masih terfokus kepada computer crime. 
 •  National Infrastructure Protection Center (NIPC) merupakan sebuah institusi pemerintah Amerika Serikat yang menangani masalah yang berhubungan dengan infrastruktur. Institusi ini mengidentifikasi bagian infrastruktur yang penting ( critical ) bagi negara (khususnya bagi Amerika Serikat). Situs web: <http://www.nipc.gov>. Internet atau jaringan komputer sudah dianggap sebagai infrastruktur yang perlu mendapat perhatian khusus. Institusi ini memberikan advisory
•  The National Information Infrastructure Protection Act of 1996
•  CERT yang memberikan advisory tentang adanya lubang keamanan (Security holes).
•  Korea memiliki Korea Information Security Agency yang bertugas untuk melakukan evaluasi perangkat keamanan komputer & Internet, khususnya yang akan digunakan oleh pemerintah. 



lira,4ka17
http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

Contoh Kasus Cyber Crime di Indonesia

Contoh kasus Cyber Crime di Indonesia

1. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung. 

2. Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.

3. Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan. 

4. Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam.

5. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja. 

6. Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.


7. IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team). Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia . 

8. Sertifikasi perangkat security . Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency. 


lira,14110044,4KA17
http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

SMS BANKING

SMS BANKING adalah layanan informasi perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon
selular/handphone dengan menggunakan media SMS (short message service).

Jenis Transaksi :
  • Transfer dana
  • Informasi saldo, mutasi rekening
  • Pembayaran (kartu kredit)
  • Pembelian (pulsa isi ulang)
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi SMS Banking :
  • Jangan memberitahukan kode akses/nomor pribadi SMS Banking kepada orang lain
  • Jangan mencatat dan menyimpan kode akses/nomor pribadi SMS Banking di tempat yang mudah diketahui oleh orang lain.
  • Setiap kali melakukan transaksi melalui SMS Banking, tunggulah beberapa saat hingga menerima response balik atas transaksi tersebut.
  • Untuk setiap transaksi, akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS yang akan tersimpan di dalam inbox.
Beberapa bank sudah menerapkan SMS Banking menjadi salah satu fiturnya. Pengguna cukup mengetikkan kode tertentu untuk melakukan transaksi dan dikirimkan melalui SMS. Saat SMS dikirimkan, pesan tidaklah dienkripsi. Lalu SMS tersebut diterima oleh server, seperti SMS Gateway, kemudian oleh server diambil data yang dimaksudkan. Saat mencari dan mengambil data yang dibutuhkan data dienkripsi. Saat pengiriman data yang dimintai oleh pengguna dapat dienkripsi terlebih dahulu atau tidak saat dikirimkan kembali, hal ini bergantung dengan kesepakatan antara developer dan provider.

Untuk metode enkripsi yang digunakan juga bisa apa saja tergantung kebutuhan dan permintaan user (client). Jika melakukan enkripsi saat pengirimin data ke pengguna maka akan membutuhkan biaya yang lebih.

Analisis keamanan pada SMS Banking :
  1. Plainteks (berkas ASCII atau teks biasa (bahasa Inggris: 'plain text')) SMS dikirimkan melalui protokol GSM yang hanya dienkripsi menggunakan algoritma A5 (Algoritma A5 merupakan algoritma yang digunakan untuk melakukan enkripsi pada pensinyalan data dan suara dari mobile station/ponsel ke BTS), akan tetapi ada juga protokol GSM yang tidak melalui proses enkripsi terlebih dulu, sehingga semakin rawan saat pertukaran data terjadi. Algoritma A5 bukan merupakan enkripsi yang aman, karena peneliti telah membuktikan bahwa algoritma tersebut dapat ditembus dan tidak tahan terhadap serangan.
  2. SMS yang menunggu untuk dikirim disimpan di store di dalam penyedia layanan yang berupa plainteks. Meskipun setelah pesan terkirim, penyedia layanan menyimpan semua pesan. Jika isi pesan tidak dienkripsi maka orang lain yang mendapatkan akses ke provider bisa melihat data yang bersifat privasi milik pengguna.
  3. USSD banking (USSD or Unstructured Supplementary Service Data). Verifikasi tergantung hanya pada nomor pengirim, jika SIM card hilang atau diduplikasi, maka penyerang dapat menggunakan akun korban yang melakukan transaksi. Pesan USSD yang dikirimkan ke server bank hanya dienkripsi antara mobile station dan base receiver station. Pesan adalah plainteks yang ada di dalam jaringan operator telepon.
  4. Pin authentifikasi. Bank menggunakan USSD untuk memperbolehkan konsumen mereka mengirimkan autentifikasi pin. Penyedia layanan dapat membaca Pin karena dikirimkan berupa plainteks.
  5. Beberapa SMS Banking menggunakan WIG (wireless internet gateway-STK
 applications) dengan SIM menu sebagai aplikasi. Jika aplikasi ini dimuat ke dalam SIM
card maka membuat aplikasi mobile banking SIM card dependent. Jika SIM card hilang,
maka keamanannya terancam.

PHONE BANKING

PHONE BANKING adalah layanan yang diberikan untuk kemudahan dalam mendapatkan informasi
perbankan dan untuk melakukan transaksi finansial non-cash melalui telepon.

Jenis Transaksi :
  • Transfer dana
  • Informasi saldo, mutasi rekening
  • Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
  • Pembelian (pulsa isi ulang)
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Phone Banking :
  • Wajib mengamankan PIN Phone Banking
  • Bebas untuk membuat PIN sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.

Mobile Banking (M-Banking)

MOBILE BANKING adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon
selular/handphone GSM (Global for Mobile Communication) dengan menggunakan SMS
(Short Message Service).

Jenis Transaksi
  • Transfer dana
  • Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar
  • Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
  • Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Mobile Banking :
  • Wajib mengamankan PIN Mobile Banking
  • Bebas membuat PIN sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian PIN.
  • Bilamana SIM Card GSM Anda hilang/dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan bank Anda terdekat atau segera telepon ke Call Center bank tersebut.
Mobile banking merupakan layanan relative baru yang ditawarkan oleh perbankan terhadap pelanggannya dan karena kenyamanan dan fitur yang menghemat waktu, pelanggan menghargai layanan tersebut (Suoranta, 2003).

Mobile banking merupakan salah satu layanan perbankan yang menerapkan teknologi informasi. Layanan ini menjadi peluang bagi bank untuk menawarkan nilai tambah sebagai insentif kepada pelanggan. Promosi mobile banking akan memberikan implikasi secara langsung pada adopsi yang dilakukan konsumen terhadap teknologi. Mobile banking atau biasa disebut M-Banking merupakan suatu layanan perbankan yang diberikan pihak bank untuk mendukung kelancaran dan kemudahan kegiatan perbankan. Serta keefektifan dan keefisienan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi. M-banking tidak akan berjalan jika tidak didukung oleh suatu alat sebagai media untuk melakukan mobile banking. Media komunikasi yang dapat dipergunakan adalah telepon seluler atau ponsel. Dengan fasilitas ini, setiap orang yang memiliki ponsel dapat dengan mudah bertransaksi dimana saja dan kapan saja.

Cara Penanggulangan Cybercrime


Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan Cybercrime adalah : 
  1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
  2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya    pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan Cybercrime.
  4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah Cybercrime serta pentingnyamencegah kejahatan tersebut terjadi Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan Cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.


Contoh bentuk penanggulangan antara lain : 


1.      IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.

2.      Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.


lira,14110044,4KA17

https://sleborteam.files.wordpress.com/2013/05/makalah-etika-profesi.docx