Bentuk kekuasaan ada dua :
- Kekuasaan Pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pimpinan.
- Kekuasaan Posisi, didapat dari wewenang formal organisasi.
Ada 6 sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven :
- Kekuasaan Balas Jasa(reward power), kemampuan seseorang pemberi pengarh untuk memberi penghargaan paa ornag lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah, con : seorang atasan memberikan perintah kepada bawahannya, jika bawahannya melaksanakannya maka ia akan mendapatkan sebuah hadiah / bonus.
- Kekuasaan Paksaan(coercive power), kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengarui kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan, contoh : seorang atasan memberikan sebuah perintah kepada bawahannya apabila bawahannya itu tidak bisa melaksanakan perintah dari atasannya makan ia akan dikenakan sanksi berupa teguran sampai hukuman.
- Kekuasaan Sah(legitimate power), kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak mengunakan pengaruh sampai batas tertentu.
- Kekuasaan keahlian(exper power), pemberi pengaruh mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi.
- Kekuasaan Panutan(referent power), pemberi pengaruh dapat menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi(karisma keberanian, simpatik, dll).
- Kekuasaan Pengendalian Informasi(control of information power), bersal dari pengetahuan yang tidak dimiliki oleh orang lain, dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
- pandangn klasik (classical view), datang dari tingkat paling atas, kemudian diturunkan secara bertahap ke tingkat yang lebih bawah.
- pandangan penerimaan (acceptance view), sudut pandang wewenang adalah penerima perintah,bukannya pemberi perintah
- wewenang lini, yang menghubungkan manajemen puncaksampai ke manajemen tingkat bawah.
- wewenang staf, dilakukan oleh orang atau kelompok yang memberikan jasa atau nasehat kepada manajer lini
- wewenang fungsional, kadang organisasi mempunyai manajer atau departemen yang mempunyai wewenang fungsional. fungsi keuangan dan akuntansi diberikan wewenang fungsional.
sumber : http://ratriptyas.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/28070/BAB_2_WEWENANG%2CKEKUASAAN_%26_PENGARUH.pdf - tgl 25/3/12 pkl.17.19