Senin, 26 Maret 2012

Perbedaan Kekuasaan dan Wewenang

Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu, kelompok, keputusan, atau kejadian.
Bentuk kekuasaan ada dua :
  1. Kekuasaan Pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pimpinan.
  2. Kekuasaan Posisi, didapat dari wewenang formal organisasi.
kekuasaan berkaitan erat dengan yang namanya pengaruh(influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah laku yang menyebabkan perubahan sikap atu tingkah laku orang lain atau keelompok.
Ada 6 sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven :
  1. Kekuasaan Balas Jasa(reward power), kemampuan seseorang pemberi pengarh untuk memberi penghargaan paa ornag lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah, con : seorang atasan memberikan perintah kepada bawahannya, jika bawahannya melaksanakannya maka ia akan mendapatkan sebuah hadiah / bonus.
  2. Kekuasaan Paksaan(coercive power), kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengarui kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan, contoh : seorang atasan memberikan sebuah perintah kepada bawahannya  apabila bawahannya itu tidak bisa melaksanakan perintah dari atasannya makan ia akan dikenakan sanksi berupa teguran sampai hukuman.
  3. Kekuasaan Sah(legitimate power), kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak mengunakan pengaruh sampai batas tertentu.
  4. Kekuasaan keahlian(exper power), pemberi pengaruh mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi.
  5. Kekuasaan Panutan(referent power), pemberi pengaruh dapat menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi(karisma keberanian, simpatik, dll).
  6. Kekuasaan Pengendalian Informasi(control of information power), bersal dari pengetahuan yang tidak dimiliki oleh orang lain, dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
Wewenang adalah hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Ada dua pandangan yang menjelaskan wewenang formal(resmi) :
  1. pandangn klasik (classical view), datang dari tingkat paling atas, kemudian diturunkan secara bertahap ke tingkat yang lebih bawah.
  2. pandangan penerimaan (acceptance view), sudut pandang wewenang adalah penerima perintah,bukannya pemberi perintah
wewenang ada tiga :
  1. wewenang lini, yang menghubungkan manajemen puncaksampai ke manajemen tingkat bawah.
  2. wewenang staf, dilakukan oleh orang atau kelompok yang memberikan jasa atau nasehat kepada manajer lini
  3. wewenang fungsional, kadang organisasi mempunyai manajer atau departemen yang mempunyai wewenang fungsional. fungsi keuangan dan akuntansi diberikan wewenang fungsional.
Delegasi wewenang diartikan sebagai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal dari atasan kepada orang lain untuk melaksanakan tugas tertentu. Jadi dapat disimpulkan delegasi wewenang adalah proses pengalihan wewenang dari atasan kepada orang yang ditunjuk.



sumber : http://ratriptyas.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/28070/BAB_2_WEWENANG%2CKEKUASAAN_%26_PENGARUH.pdf - tgl 25/3/12 pkl.17.19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar