Selasa, 08 April 2014

Info Penting Untuk Pemilu Legislatif Tanggal 9 April 2014

Jakarta, Pemilu.com - Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014 merupakan tonggak sejarah Republik Indonesia karena pemilu legislatif tersebut akan turut menentukan arah negeri kita Indonesia. Banyak harapan besar tertumpu pada calon-calon wakil rakyat yang akan terpilih dan duduk di legislatif Indonesia. Mari kita ikut menentukan arah negeri ini dengan menggunakan hak pilih kita dan memilih wakil rakyat yang akan berjuang membangun negeri Indonesia dan membela kepentingan rakyat.
Berikut adalah info penting yang wajib Anda baca, khususnya untuk para pemilih yang baru pertama kali mengikuti pemilu:
  1. Hari Rabu, 9 April 2014 datanglah ke tempat pemungutan suara (TPS) antara jam 08.00 - 13.00 , hari ini sudah ditetapkan menjadi hari libur nasional jadi gunakanlah hak pilih Anda.
  2. Bawa SPPS (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara) model C-6 yang seharusnya sudah terima saat ini dari KPPS di RT/RW Anda. Jika Anda belum menerima surat tersebut, tanyakan RT/RW Anda.
  3. Jika Anda ternyata tidak memiliki SPPS (C-6) diatas, segera hubungi RT Anda untuk meminta surat cadangan (jumlahnya terbatas di setiap KPPS). Atau bawa KTP saat Anda hadir di TPS.
  4. Jumlah partai ada 12 (nomor urut 1 hingga 10 dan nomor 14, 15) karena nomor partai 11, 12 dan 13 hanya khusus di NAD / Aceh.
  5. Pemilu di DKI Jakarta akan menerima hanya 3 lembar kertas suara, yakni untuk DPR, DPRD tingkat 1 dan DPD), sedangkan Pemilu di daerah lain di Indonesia akan menerima 4 lembar kertas suara, yakni untuk DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat 2, dan DPD).
  6. Daftar caleg (calon legislatif) hanya akan menampilkan nama saja! Tidak berikut foto! Jadi pastikan Anda mengetahui betul nama caleg pilihan Anda. Berbeda dengan calon DPD ditampilkan berikut dengan fotonya, DPD mewakili perorangan.
  7. Anda boleh mencoblos nomor atau gambar partai. Nama caleg harus dari partai yang sama! Jika Anda mencoblos nomor atau gambar partai yang berbeda dari partai caleg yang Anda pilih, maka kertas suara Anda GUGUR/BATAL!! Suara Anda HILANG!! Mohon diperhatikan, ini penting sekali!
  8. Saat di bilik suara, buka lembaran suara satu per satu. Jangan terburu-buru karena waktu Anda tidak dibatasi. Tentukan pilihan Anda dengan benar.
  9. Setelah mencoblos, Anda harus mencelupkan jari kelingking Anda pada tinta hingga kuku jari kelingking terkena tinta, tidak boleh daging/kulitnya saja.
jangan mencoblos nama caleg dan gambar dari partai yang berbeda! Jika Anda tidak mengenal / tidak punya pilihan caleg, pilihlah partai presiden pilihan Anda. Cobloslah gambar partainya saja pada setiap lembar suara!! Jika pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014, partai dari presiden pilihan Anda tidak memenuhi kuota 20% suara maka presiden pilihan Anda kemungkinan besar tidak bisa maju ke pilpres.

sumber : http://www.pemilu.com/pemilu-indonesia/2014/04/info-penting-untuk-pemilu-legislatif-tanggal-9-april-2014/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar